Kategori: Peristiwa

  • Fakta Baru Sidang KDRT Anak Pejabat: Janji Terbukti Gagal Hentikan Kekerasan

    Fakta Baru Sidang KDRT Anak Pejabat: Janji Terbukti Gagal Hentikan Kekerasan

     

    VISTANUSANTARA — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama Muhammad Nurul Fikry Wildani, putra dari Deputi Kementerian Sekretariat Negara Prof. Dadan Wildan, kembali mengungkap fakta baru di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dalam sidang terbuka yang digelar hari ini, publik dikejutkan dengan munculnya bukti surat pernyataan damai terdakwa yang menjanjikan kompensasi berupa satu unit rumah dan mobil BMW kepada korban. Namun janji tersebut tak mampu menghentikan rangkaian kekerasan yang terus terjadi.

    Korban Adelia Septa Mojang Jawa Barat 2019 yang hadir langsung sebagai saksi, mengalami tekanan emosional mendalam. Ia sempat menangis sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Dalam kesaksiannya, ia mengaku mengalami kekerasan fisik yang disertai penderitaan psikologis berkepanjangan.

    “Saya bukan hanya menjadi korban kekerasan fisik, tapi juga kehilangan seluruh harga diri saya sebagai perempuan,” ungkap korban.

    Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi untuk memperkuat dakwaan, yakni: Adelia (korban), Imas, Dwinita, Febi, dan Jembar. Saksi Imas menjadi titik balik dalam persidangan, dengan tegas menyatakan bahwa ia menyaksikan langsung pemukulan dan tendangan yang dilakukan terdakwa terhadap korban. Ia juga menyebut adanya luka memar di wajah korban.

    Keterangan ini diperkuat dengan Surat Visum dari RS Otista Soreang serta Surat Keterangan Psikologis dari UPTD PPA Kabupaten Bandung yang menyatakan korban mengalami trauma dan depresi pascakekerasan.

    Di sisi lain, saksi dari pihak terdakwa—Febi dan Jembar—mengakui adanya pertengkaran namun menyangkal melihat luka fisik. Perbedaan versi ini memunculkan pertanyaan besar terkait motif dan objektivitas kesaksian mereka.

    Kuasa hukum korban dari Agusfriansa Law Firm & Partners menyatakan bahwa fakta-fakta baru tersebut menunjukkan adanya pola kekerasan yang tak bisa lagi ditutupi dengan janji atau pernyataan damai.

    Kepada Vista Nusantara, Debi Agusfriansa, SH., MH., MAP., menegaskan:
    “Kami hadir untuk membela korban dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Siapa pun pelakunya—meskipun berasal dari keluarga pejabat tinggi negara—tidak boleh kebal hukum. Fakta hari ini membuktikan kekerasan bukan hanya terjadi sekali, dan dampaknya menghancurkan hidup seseorang.”

    Agenda sidang berikutnya akan menghadirkan saksi tambahan serta penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak. Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat sebagai cerminan penting perlindungan hukum terhadap perempuan di Indonesia.***

  • Pelecehan Profesi Jurnalis, Ketua FJP2 Siap Tempuh Jalur Huku

    BOGOR, VISTA NUSANTARA — Dalam sebuah voice note yang viral, seorang anggota Karang Taruna (Katar) bernama Rifan diduga melontarkan pernyataan yang dianggap melecehkan profesi wartawan.

    Voice note tersebut dikirimkan kepada Marno, seorang wartawan dari jurnalexpose.com yang juga merupakan pengurus Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya, pada Jumat (6/12).

    Dalam rekaman tersebut, Rifan menyatakan:
    “Kadieu Kang Marno, di mapati ajakan wartawan-wartawan bodrex ajakan kadieu supaya dilatih ku wartawan benar, di dieu aya wartawan SCTV, RCTI, METRO, INDOSIAR kabeh aya di dieu, supaya dilatih didinya jadi wartawan baik dan benar.”

    Arti percakapan tersebut : “Kemarilah Pak Marno, kami menerima undangan wartawan Bodrex untuk datang ke sini untuk dilatih oleh jurnalis sejati, ada jurnalis dari SCTV, RCTI, METRO, INDOSIAR semua disini, agar di sana bisa dilatih menjadi yang baik dan benar. jurnalis.”ucapan dalam Voice Note tersebut

    Ucapan tersebut dianggap merendahkan profesi wartawan dengan membandingkan satu sama lain, bahkan menyebut nama-nama wartawan dari media besar seperti SCTV, RCTI, Metro TV, dan Indosiar.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LPKSM Patroli, H. Sukarman, S.Pd.I., SH., MH., yang juga pengurus FJP2, menyatakan kemarahannya atas pernyataan tersebut.
    Ia menilai bahwa hal ini tidak hanya menyerang secara personal tetapi juga melecehkan martabat profesi wartawan secara keseluruhan. Ia menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Polsek Ciampea, Polres Bogor.

    Perlindungan Hukum untuk Jurnalis di Indonesia

    Undang-Undang di Indonesia memberikan perlindungan terhadap jurnalis dalam melaksanakan tugas mereka. Beberapa dasar hukumnya:

    UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

    Pasal 4 Ayat (1): Menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi.

    Pasal 18 Ayat (1): Ancaman pidana bagi siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

    UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM

    Pasal 14: Menjamin hak setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

    KUHP

    Pasal 335: Tentang perbuatan tidak menyenangkan.

    Pasal 310-311: Pencemaran nama baik.

    UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

    Menjamin hak jurnalis untuk memperoleh informasi dari lembaga publik.

    UUD 1945 Pasal 28F

    Hak setiap individu untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

    Langkah Penanganan

    Jika terjadi pelecehan terhadap jurnalis, korban dapat:

    Melapor ke Dewan Pers untuk penyelesaian etik.

    Melaporkan ke kepolisian jika ada unsur pidana.

    Mengajukan gugatan perdata jika mengalami kerugian.

    Regulasi ini hadir untuk memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman dan profesional tanpa ancaman atau pelecehan.***
  • Serangan Udara Israel di Beirut Tewaskan Tokoh Media Hizbullah

    VISTA NUSANTARA — Gerakan perlawanan Lebanon, Hizbullah, secara resmi mengonfirmasi bahwa Mohammed Afif Al-Nabulsi, yang menjabat sebagai kepala hubungan medianya, tewas dalam serangan udara Israel di pusat Beirut.
    Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Senin dini hari, Hizbullah menyampaikan ucapan belasungkawa kepada Sekretaris Jenderal Naim Qassem, para pejuang perlawanan, serta keluarga Al-Nabulsi atas syahidnya.
    Mohammed Afif Al-Nabulsi, yang bertanggung jawab atas hubungan media Hizbullah, bersama beberapa rekannya, gugur dalam pemboman yang dilakukan oleh rezim Zionis, demikian pernyataan tersebut.
    Pernyataan itu juga menambahkan bahwa Afif adalah sosok yang setia, kuat, dan dapat diandalkan, serta salah satu pilar utama dalam bidang media, politik, dan perlawanan Hizbullah.
    Gerakan tersebut menyatakan bahwa Afif dengan jelas menggambarkan karakteristik perang yang sedang berlangsung melalui siaran langsungnya dari pinggiran selatan Beirut, yang menjadi pusat serangan udara Israel di ibu kota Lebanon.
    Hizbullah menekankan bahwa posisi Afif memunculkan rasa takut di kalangan musuh, karena ia tidak gentar dengan ancaman kematian dan selalu merespons ancaman tersebut dengan pernyataan terkenal, “Kami tidak takut pemboman, bagaimana kami bisa takut dengan ancaman.”
    Serangan Israel pada hari Minggu menargetkan sebuah bangunan di distrik Ras Al-Naba’a, Beirut, yang menyebabkan tewasnya kepala hubungan media Hizbullah tersebut.***
  • Tarif Parkir Trotoar Kebun Binatang Bandung Jadi Sorotan

    BANDUNG, VISTA NUSANTARA — Kontroversi mencuat di Kebun Binatang Bandung setelah pengunjung mengeluhkan kebijakan parkir yang dinilai tidak wajar dan kewajiban membeli masker dengan harga yang cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang diterima dari beberapa pengunjung, kendaraan mereka diarahkan untuk parkir di trotoar seberang pintu masuk utama lantaran area parkir di dalam kompleks kebun binatang telah penuh. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan karena trotoar seharusnya difungsikan sebagai jalur pejalan kaki.

    Kendaraan yang parkir di trotoar dikenakan tarif sebesar Rp35.000 per mobil. Tarif ini jauh di atas harga parkir umum di Kota Bandung, yang biasanya berkisar antara Rp5.000 hingga Rp15.000 untuk parkir di area wisata. Ketika sejumlah awak media mempertanyakan alasan di balik tarif tinggi ini, petugas parkir mengemukakan bahwa biaya tersebut mencakup *koordinasi* dengan Polsek dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Pernyataan ini memicu reaksi protes dari pengunjung yang merasa tarif tersebut tidak transparan dan berpotensi merugikan.

    Salah satu pengunjung, Anty, menyatakan, “Saya datang bersama keluarga untuk menikmati liburan, tetapi saya kaget saat tahu harus membayar Rp35.000 untuk parkir di trotoar. Belum lagi, alasan biaya koordinasi yang dijelaskan oleh petugas tidak masuk akal dan seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola, bukan pengunjung.”

    Tidak hanya soal parkir, setelah turun dari kendaraan, para pengunjung diwajibkan untuk membeli masker seharga Rp5.000 per buah. Petugas yang mengatur penjualan masker menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi kesehatan yang diinisiasi oleh pihak Dufan. Namun, banyak pengunjung merasa kebijakan ini seperti upaya pemaksaan yang tidak sejalan dengan upaya edukasi kesehatan. 

    “Saya sudah membawa masker dari rumah, tetapi saat masuk saya dipaksa membeli masker lain seharga Rp5.000. Katanya ini untuk sosialisasi kesehatan, tetapi rasanya lebih seperti alasan untuk meraup keuntungan tambahan,” ujar Jaka, pengunjung lain yang datang bersama anak-anaknya.

    Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran mengenai keabsahan klaim yang disampaikan oleh oknum petugas parkir dan penjual masker tersebut. Apakah kebijakan ini benar-benar dijalankan atas dasar kepentingan kesehatan masyarakat, atau hanya sekadar akal-akalan untuk memanfaatkan situasi ramai pengunjung di hari libur?

    Permintaan Klarifikasi

    Menanggapi keluhan ini, awak media meminta klarifikasi dari tiga pihak utama: manajemen Kebun Binatang Bandung, Polres Bandung, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan atas tudingan tersebut dan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai apakah langkah-langkah yang diambil selama ini memang sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

    Hingga berita ini ditulis, pihak Kebun Binatang Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait tarif parkir maupun kewajiban pembelian masker. Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Polres Bandung juga diharapkan memberikan keterangan apakah ada perjanjian atau kerja sama khusus dengan pihak pengelola kebun binatang terkait parkir di luar area utama dan sosialisasi kesehatan ini.

    Dampak Terhadap Pengunjung dan Reputasi

    Tindakan-tindakan yang diambil oleh oknum petugas ini berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk berkunjung ke Kebun Binatang Bandung, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi favorit di Kota Bandung. Pengalaman tidak nyaman yang dialami oleh para pengunjung, terutama terkait biaya yang dirasa berlebihan dan tindakan pemaksaan, dapat menggerus kepercayaan publik.

    “Kebun Binatang seharusnya menjadi tempat yang ramah dan terjangkau bagi keluarga. Kalau seperti ini terus, mungkin kami harus berpikir dua kali untuk datang kembali,” ujar seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya.

    Publik menunggu pernyataan dan tindakan tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak berulang dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. Klarifikasi resmi juga diharapkan dapat memisahkan mana kebijakan yang benar-benar bertujuan melindungi dan mendidik masyarakat, dan mana yang dilakukan hanya demi keuntungan semata.***

  • Gunung Marapi Alami Peningkatan Erupsi, Warga Diimbau Waspada

    SUMATRA, VISTA NUSANTARAGunung Api Marapi secara administratif terdapat di dalam wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Puncak tertinggi gunungapi ini berada pada koordinat 0o 22’ 47,72” LS – 100o 28’ 16,71” BT (2891 mdpl). Aktivitas G. Marapi dipantau secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi Marapi yang berada di Jl. Prof. Hazairin No. 168 Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.


    Gunungapi Marapi termasuk sering mengalami erupsi. Sejak tahun 1807 erupsi memiliki masa istirahat terpendek kurang dari 1 tahun dan terlama 17 tahun (rata-rata istirahat 3,5 tahun). 

    Sejak tahun 1987 sampai sekarang erupsinya bersifat eksplosif yang berpusat di Kawah Verbeek. Aktivitas erupsi biasanya disertai suara gemuruh dengan produk erupsi dapat berupa abu, lapili, dan terkadang juga diikuti oleh lontaran material pijar dan bom 
    vulkanik. 

    Rangkaian erupsi/letusan secara tidak kontinyu masih berlanjut sampai saat ini sebagai akibat dari dinamika naik turunnya pasokan fluida dari kedalaman tubuh G. Marapi, yang teramati utamanya dari fluktuasi tinggi kolom abu erupsi maupun kegempaan. Secara visual akhir-akhir ini aktivitas G. Marapi cenderung mengalami peningkatan.

    Aktivitas hembusan dan erupsi/letusan semakin intensif dimana tinggi kolom abu erupsi teramati 2000 meter di atas puncak pada 27 Oktober 2024 dan 1500 meter di atas puncak pada 6 November 2024 pukul 05:44 WIB. Kemudian secara kegempaan, sejak 7 Oktober 2024 terdapat kecenderungan peningkatan terutama gempa Vulkanik Dalam (VA) yang berasosiasi dengan peningkatan pasokan fluida dari kedalaman. 

    Kenaikan kegempaan ini juga selaras dengan adanya deformasi inflasi di bagian puncak G. Marapi dan dari data variasi kecepatan seismik dan koherensi menunjukkan terganggunya kondisi medium bawah permukaan (di dekat permukaan) tubuh G. Marapi akibat peningkatan tekanan (stress) pada tubuh gunungapi.

    Berdasarkan evaluasi data-data pemantauan maka secara umum aktivitas G. Marapi 
    mengalami peningkatan. Dengan demikian aktivitas erupsi/letusan dapat terjadi sewaktuwaktu sebagai bentuk pelepasan dari akumulasi energi, dan dapat terjadi semakin 
    intensif dengan jangkauan lontaran material letusan yang semakin jauh bila pasokan 
    fluida (magma dan gas) dari kedalaman berlanjut mengalami peningkatan.***
  • BPBD Kabupaten Bandung Dorong Sosialisasi Mitigasi Bencana, Siaga Hadapi Gempa dan Banjir

    BANDUNG, VISTA NUSANTARAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melayangkan surat himbauan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) maupun para camat se-Kabupaten Bandung.
    Surat himbauan itu menindaklanjuti surat dari BMKG tentang Informasi Prediksi Musim Hujan 2024/2025 di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Surat Edaran Bupati Bandung tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Kabupaten Bandung.
    Kemudian informasi tentang perkiraan daerah potensi banjir wilayah Provinsi Jawa Barat untuk bulan November 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
    Informasi lainnya terkait peta wilayah potensi gerakan tanah di Provinsi Jawa Barat bulan November 2024 yang dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
    Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau untuk menyiapkan langkah-langkah pengurangan risiko bencana dan upaya kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak bencana alam seperti gempa bumi, banjir, kekeringan, gerakan tanah (longsor) serta angin kencang.
    “Kita perlu melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website http://web.meteo.bmkg.go.id/id/pengamatan/satelit. http://web.meteo.bmkg.go.id/id/prakiraan/ikhtisar-indonesia.
    http://modis-catalog.lapan.go.id/himawari-8/,” tutur Uka Suska dalam keterangannya di Soreang, Selasa (5/11/2024).
    Uka Suska juga turut mendorong banyak pihak untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi kepada masyarakat terkait upaya mitigasi gempa bumi, pencegahan banjir, pencegahan kekeringan, gerakan tanah (longsor) dan angin kencang baik secara tatap muka maupun melalui media elektronik/media sosial.
    “BPBD juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan jika sewaktu-waktu terjadi gempa bumi dengan mempelajari dan memahami tindakan-tindakan apa saja yang harus dilakukan ketika gempa bumi terjadi,” ujarnya.
    Uka Suska juga menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penyakit-penyakit yang bisa timbul pada musim pancaroba dengan senantiasa menjaga imunitas tubuh dan kebersihan lingkungan sekitar.
    “BPBD juga menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di perbukitan, kaki gunung dan di lokasi lereng/tebing agar selalu waspada, dikhawatirkan terjadi potensi bencana gerakan tanah (longsor),” terangnya.
    Uka Suska juga kembali menghimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai bila mana terjadi hujan lebat yang berlangsung lama agar selalu berhati-hati dan waspada dikhawatirkan terjadi banjir ataupun banjir bandang.
    “Apabila terjadi kondisi darurat untuk
    segera melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang aman supaya tidak terjadi adanya korban jiwa,” ujarnya.
    Uka Suska juga berharap kepada banyak pihak untuk menyiapkan tas siaga bencana agar dapat digunakan pada saat dalam kondisi darurat dan simpan dokumen penting dalam satu tempat yang aman.
    Ia pun menghimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai supaya tidak terjadi penyumbatan pada saluran air yang dapat menyebabkan banjir.
    “Menghimbau kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Bandung agar dapat melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini sampai ke tingkat desa/kelurahan dengan tetap mengantisipasi adanya potensi bencana banjir, gerakan tanah (longsor) dan angin kencang pada saat curah hujan di atas normal,” harapnya.
    Ia berharap bilamana terjadi bencana dapat menghubungi Pudalops Penanggulangan Bencana Kabupaten Bandung di Call Center 0851-6290-1129.***
  • Kabid Humas Polda Jabar : Dua Pungli Jalanan Kembali di Tindak Saber Pungli Kabupaten Bandung di Pasar Malam Gading Tutuka

        Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung kembali melakukan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) jalanan di wilayah Gading Tutuka Soreang Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/4/24).

    Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung AKBP Maruly Pardede mengatakan, praktik Pungutan Liar (Pungli) jalanan ini kembali ditindak di area Pasar Malam Gading Tutuka Soreang.
    “Kami lakukan tindakan terhadap pungli yang dilakukan tukang parkir liar jalanan dan kali ini di wilayah Soreang yang berlokasi di Gading Tutuka,” ujar Maruly dalam keterangannya. Sabtu, 20 April 2024.
    Ia menjelaskan hal ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya pungli jalanan yang meresahkan di depan Pasar Malam Gading Tutuka yang dilakukan oleh tukang parkir.
    “Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung langsung melakukan klarifikasi kepada tukang parkir di kawasan tersebut,” terangnya.
    “Akhirnya, masing-masing kami lakukan tindakan kepada dua orang yang diduga melakukan pungli jalanan di kawasan Gading Tutuka,” jelasnya.
    “Keduanya berinisial OB dan A kerap melakukan pungli parkir liar dan meresahkan masyarakat,” sambungnya.
    Ia menambahkan petugas parkir liar tersebut telah meminta uang parkir yang nilainya tidak sesuai dengan peraturan daerah.
    Atas perbuatannya, tim Saber Pungli melakukan penindakan terhadap kepada kedua yang diduga melakukan pungli jalanan tersebut.
    “Mereka diberikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan yang sama kembali,” pungkasnya.(h.polda,jbr)
  • Kakorlantas: Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Untuk Pemudik

        Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan suhanan selaku Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Ketupat 2024 memberikan arahan kepada jajaran kewilayahan (Polda) melalui video conference, bertempat di Ruang Pusdalsis Rodalops Sops Polri, Senin (1/4/2024).

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asops Kapolri Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca dan Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Hary Sudwijanto.
    “Hari ini kita rapat bersama jajaran seluruh karops para Dir kemudian dari seluruh Kasatgas termasuk Dalops kita ingin memastikan untuk kesiapan persiapan operasi ketupat yang nanti tanggal 4 kita akan mulai selama 13 hari sampai tanggal 16,” jelas Irjen Pol. Aan.
    Pada musim mudik tahun 2024 terdapat 193,6 juta masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan mudik. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada jajaran untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya.
    “Ini menjadi konsen kita dari kepolisian ya mulai dari tempat tinggal yang akan ditinggalkan oleh para pemudik nantinya ini menjadi tanggung jawab kita untuk mengamankan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumahnya,” jelasnya.
    Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Asops Polri Irjen Pol Verdianto Iskandar di Ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4).
    Lebih lanjut, Irjen Pol Aan mengatakan sudah menyiapkan skema lalu lintas untuk melayani pemudik agar berjalan lancar aman dan nyaman sampai ke kampung halaman. Serta jalur wisata nantinya akan ada rekayasa lalu lintas.
    “kita sudah siapkan beberapa skema untuk melayani para pemudik ini ya sehingga diharapkan para pemudik ini juga lancar aman nyaman sampai ketempat bertujuan ke kampung halaman,kemudian untuk yang akan berwisata juga sudah kita siapkan untuk rekayasa lalu lintasnya” terang Irjen Pol. Aan Suhanan.
    Ia menyampaikan telah mendirikan pos-pos pengamanan untuk para personel dalam mengawal kelancaran arus lalu lintas.
    “Mulai tanggal 2 ini sudah mulai berdiri ya pos karena kita melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan jadi pos-pos ini sudah mulai dibangun sudah berdiri, sehingga pada tanggal 3 nanti sudah insert untuk personel yang akan mengawal pos-pos pelaksanaan pengamanan ini,” ungkapnya.
    Untuk masyarakat yang akan mudik diimbau cek kendaraan terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan dan mempersiapkan kondisi fisik dalam keadaan sehat.
    “Kepada para pemudik yang akan menggunakan kendaraan baik pribadi kendaraan roda dua ini disiapkan kondisi tubuh yang prima yang sehat ya kemudian kendaraan juga disiapkan kendaraan yang prima” tutupnya. (sumber:h.polri)
  • Wakapolda Jabar Cek Kendaraan Dinas Dua dan Empat dalam Rangka Persiapan OPS Ketupat Lodaya 2024

    Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, didampingi Pejabat Utama Polda Jabar, meninjau dan mengecek kendaraan dinas Polri baik roda dua maupun roda empat.

    Menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2024, Wakapolda Jabar dan jajaran Polda Jabar telah melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas.
    Pengecekan Sarana Prasarana dan Kendaraan Dinas diadakan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan operasi tersebut.
    Kegiatan ini berlangsung di lapangan Apel Mapolda Jawa Barat pada tanggal 30 Maret 2024 dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar dan Karo Ops Polda Jabar.
    Hal ini menunjukkan keseriusan dan kesiapan Polda Jabar dalam menjalankan Operasi Ketupat Lodaya 2024.
    “Diharapkan dengan persiapan yang matang, Operasi Ketupat Lodaya 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.” ujar Wakapolda Jabar.
    Hadir pada kegiatan tersebut para Pamen, Pama, Bintara, dan Tamtama Polda Jabar.

  • Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

        Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 telah resmi dibuka sejak 26 Maret hingga 21 April 2024. Bagi para pemuda dan pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi insan Bhayangkara dan mengabdi kepada bangsa, kesempatan emas ini telah menanti.

    Tahun ini, proses pendaftaran Akpol dilakukan secara daring melalui laman resmi Penerimaan Anggota Polri. Pastikan Anda memahami seluruh persyaratan dan alur pendaftarannya dengan seksama.
    Jadwal Pendidikan Akpol 2024:Pendidikan dimulai pada 2 Agustus 2024.
    Durasi pendidikan selama 4 tahun.
    Bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
    Persyaratan Pendaftaran Akpol 2024:
    • Syarat Umum:WNI pria atau wanita.
    • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    • Setia kepada NKRI.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
    • Tidak pernah dipidana.
    • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
    Syarat Khusus:Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS.
    • Berijazah SMA/MA/Sederajat (bukan Paket A, B, dan C).
    • Nilai rata-rata UN/ijazah minimal 70 (2019), 70.00/B (2020-2021), 75.00/B (2022-2023).
    • Bagi kelas XII, nilai rata-rata semester V minimal 80.00/A (Papua/Papua Barat 75.00/B).
    • Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 163 cm.
    • Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
    • Bebas narkoba.
    • Tidak mendukung organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila.
    • Membuat surat pernyataan bermaterai.
    Proses Seleksi Akpol 2024:
    • Tingkat Daerah:Pemeriksaan administrasi awal.
    • Pemeriksaan kesehatan tahap I.
    • Tes psikologi tahap I (CAT).
    • Tes akademik (CAT): pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, penalaran numerik, bahasa Indonesia.
    • Tes kesamaptaan jasmani (A, B, C) dan antropometri.
    • Sidang penetapan peserta untuk pemeriksaan kesehatan tahap II.
    • Pemeriksaan kesehatan tahap II.
    • Pendalaman PMK dan tes psikologi tahap II (wawancara).
    • Pemeriksaan administrasi akhir.
    • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.
    Tingkat Pusat:Pemeriksaan administrasi.
    • Pemeriksaan kesehatan (tahap I dan II).
    • Tes MI (CAT).
    • Tes akademik (TPA dan Bahasa Inggris) (CAT).
    • Tes psikologi wawancara.
    • Pendalaman PMK.
    • Tes kesamaptaan jasmani (A, B, C) dan antropometri.
    • Pemeriksaan penampilan.
    • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.
    Informasi lengkap mengenai pendaftaran Akpol 2024 dapat diakses melalui:Laman resmi Penerimaan Anggota Polri: https://penerimaan.polri.go.id/
    Hotline: 166
    Ayo, persiapkan diri Anda dan raih kesempatan emas untuk menjadi bagian dari Akademi Kepolisian! (sumber:h.polri)